Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolsek Rote Timur Hadiri Pelantikan BPD Terpilih Dan BPD Antar Waktu

Selasa, 02 April 2024 | 11:43 PM WIB | Di Baca 0 Kali Last Updated 2024-04-02T21:24:28Z


indonesia-maju.com.Rote-Ndao--Kapolsek Rote Timur, IPTU Yohn F.Kotta menghadiri kegiatan Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih dan BPD antar waktu yang bertempat di Aula Kantor camat Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao. Selasa (02/04/2024).

Acara pelantikan itu dipimpin oleh Camat Rote Timur, Meliand. E. I. Bulan, SH, berdasarkan Surat Keputusan, (SK), PJ.Buapati Rote NdaoOder Maks Sombu Nomor :149/KEP/HK/2024, 150/KEP/HK/2024, 151/KEP/HK/2024, 152/KEP/HK/2024 tentang pemberhentian pengangkatan BPD Desa Batefalu, Papela, Pengodua dan BPD antar waktu Desa Serubeba 


Turut hadir dalam pelantikan tersebut Camat Rote Timur, Ferkopimcam kecamatan Rote Timur, para Kepala Desa, Perangkat/Aparat se-Kecamatan Rote Timur, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat


Camat Rote Timur, Meliand.E.I.Bulan,SH dalam sambutannya mengungkapkan bersamaan dengan pelantikan ini tentu ada harapan dan tanggung jawab besar yang mengiringi anggota BPD.


Camat Meliand juga menjelaskan, Sesuai Permendagri 110 tahun 2016 tentang tugas dan fungsi BPD yang pertama menggali aspirasi masyarakat yang kedua menampung aspirasi masyarakat yang ketiga mengelola yang berikut membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, (kades,)"


Sementara itu Kapolsek Rote Timur IPTU Yohn F.Kotta, menyampaikan agar anggota BPD  yang di lantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah sehingga dapat memberi dampak yang positif bagi pembangunan di Desa masing-masing.

Kapolsek berharap untuk kedepannya anggota BPD yang terpilih dapat bersinergi dengan Bhabinkamtibmas terkait masalah Kamtibmas, sehingga semuanya bersinergi untuk menjaga keamanan Desanya.

"Diharapkan BPD yang terpilih ini sebelum mengakhiri masa jabatan harus buat satu Peraturan Desa (PERDES)  sehingga ketika ada persoalan yang di laporkan ke Polsek kita kembalikan ke Desa dan di urus sesuai dengan Perdes yang berlaku" tuturnya

Reporter : Mekris Ruy
×
Pasang Iklan Disini