indonesia maju.com--Rote Ndao---Permasalahan pengancaman pembunuhan oleh kepala Desa Teboleh Mesak J Ndun terhadap Pdt Caterina Inya Mone Rambadeta.M.SSI(TEO) telah diselesaikan secara damai yang berlokasi di Pastori Jemaat Batesda Talae Mok, Desa Tebole, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao. Minggu.(21/4/2025).
Kesepakatan Perdamaian tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/06/III/2024/SPKT/Polsek Rote Selatan/Polres Rote Ndao/Polda NTT tanggal 28/3/2024 tentang dugaan tindak pindana pengancaman.
Perdamaian tersebut di saksikan langsung oleh Camat Rote Selatan Polce M.Manafe,S.Pd, Majelis Sinode GMIT Anggota Bidang Hukum Pnt.Dorce Wehelmina Bolla,SH, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Rote Ndao Veky Boelan,SE, Pihak Polsek Rote Selatan, para majelis dan sejumlah jemaat Betesda Talae Mok yang mengikut kebaktian.
Dalam surat kesepakatan perdamaian tersebut Kepala Desa Teboleh Mesak J Ndun menyampaikan permohonan maaf dan mengakui bahwa telah mengeluarkan kata-kata pengancaman terhadap Pdt.Caterina Inya Mone Ramba Deta selain itu kades juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya
Pada kesempatan tersebut bendahara Sinode G-MIT Yefta Sanam Menyampaikan bahwa setiap manusia membutuhkan penghormatan dan penghargaan karena itu kami majelis hari ini hadir mewujudkan itu semua.
Sanam menambahkan gereja dan pemerintah merupakan mitra tidak bisa di pisahkan persoalan ini terjadi karena masing-masing di sudutkan karena itu melalui persoalan ini kita duduk bersama mencari solusi bersama-sama sehingga menjadi baik dan tidak terjadi konflik.Cetusnya. (Mekris)